Tag: Kejari Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, menggelar sosialisasi pencegahan korupsi yang melibatkan sejumlah pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Buleleng, Senin (2/12) pagi di Gedung Kesenian Gde Manik, Kota Singaraja. Sosialisasi ini digelar serangkaian Hari Antikorupsi Sedunia.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (25/11) di halaman Kantor Kejari Buleleng, Kota Singaraja.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman penjara selama 7 tahun pada seorang warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Eliasih, 31.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut Ketut Sulaksana alias Ketut, 26, warga Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, dengan hukuman penjara selama 5 tahun. Pria tersebut dituntut karena menyimpan satu paket shabu dengan berat 0,35 gram.
SINGARAJA, NusaBali - Permasalahan over kapasitas hunian atau overcapacity nampaknya masih membayangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.
Kasi Intel sekaligus Humas Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa menyebut, eksekusi pembayaran pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi di LPD Anturan masih diupayakan.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut seorang pria bernama I Nyoman Suarta, 51, warga Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, dengan hukuman penjara selama 4 tahun 8 bulan.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar lelang sejumlah barang bukti yang disita dari penanganan perkara.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menuntut empat pria pelaku pencuri baterai tower telekomunikasi dengan hukuman penjara yang berbeda.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa menuntut hukuman satu tahun delapan bulan penjara terhadap Ketut Sumantra alias Lotot dan Moch Hasan Basri alias Bas, dua orang pelaku perburuan satwa liar di hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kedua terdakwa tersebut dinyatakan bersalah melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam.
Untuk tersangka Nyoman Supardi dan Kadek Budiasa tetap ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Singaraja sembari menunggu jadwal sidang.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menahan mantan Bendesa (Kelian) Desa Adat Tista, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Supardi pada, Rabu (7/8) siang.
Vonis PT Denpasar ini lebih berat dari putusan PN Singaraja karena tanpa embel embel percobaan. Ini berarti terdakwa harus menjalani hukuman penjara.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pelaku pencurian mobil tua bernama I Gede Nova Suarbawa, 40, dituntut penjara selama dua tahun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Dua terdakwa lainnya Ketut Gunaya dan Kadek Perdiyasa divonis dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 8 bulan.
SINGARAJA, NusaBali - Seorang warga asal Banjar Dinas Badung, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, bernama Gede Rediasa alias Rege dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dalam kasus kepemilikan narkotika. Pria tersebut menyimpan shabu-shabu seberat 0,2 gram di rumah kontrakannya.
SINGARAJA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
SINGARAJA, NusaBali - Terdakwa kasus persetubuhan, Ketut Agus Yudi Darmawan, yang nekat menyetubuhi seorang gadis berusia 18 tahun saat kabur dari salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Singaraja, dituntut hukuman 8 tahun.
SINGARAJA, NusaBali - Masih ingat dengan kasus pengeroyokan di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng yang menewaskan seorang warga bernama Wayan Budra, karena dicurigai selingkuh? Kasus tersebut kini telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Pada Rabu (10/7) tiga orang pelaku pengeroyokan tersebut menjalani sidang tuntutan.
SINGARAJA, NusaBali - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengajukan banding atas vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja terhadap Acmat Saini, 51, dan Mokhamad Rasad, 57. Sebelumnya, dua orang terdakwa kasus penodaan agama saat Nyepi tersebut dituntut jaksa dengan hukuman penjara.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
-
-
Badung 17 Dec 2024 Satpol PP Ikut Pantau Penjualan Kembang Api
-
Berita Foto
Menyongsong Libur Nataru
Pemasangan Biopori ‘Anti Banjir’
Air Mancur Tukad Badung ‘Macet’
Kriteria Penghapusan Kredit Macet UMKM
Pasar Murah Jelang Nataru
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Ada atau Tidak Ada?
yeyaṃ prete vicikitsā manuṣye- ‘stītyeke nāyamastīti caike, etadvidyāmanuśiṣṭastvayā’haṃ varāṇāmeṣa varastṛtīyaḥ. (Kathopanishad, 1.1.20)